Terima Kunjungan DPR RI Komisi XII, Bupati Hurmin Dorong Legalitas Izin Tambang Rakyat

Jambiteliti.id.,SAROLANGUN-Bupati Sarolangun H Hurmin menginginkan agar wilayah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Sarolangun dapat segera dilegalkan melalui Izin Tambang Rakyat (IPR). Hal ini disampaikannya melalui forum kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi XII, H Cek Endra di Ruang Aula Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (27/02/2026).

Tidak hanya mendorong legalitas kegiatan penambangan emas di Sarolangun, H.Hurmin juga menyampaikan beberapa permasalahan langsung kepada H. Cek Endra untuk diperjuangkan di pusat.

Diantaranya, mulai dari pembangunan TPA, penambahan kuota Gas Elpiji 3 kilogram, hingga legalitas perizinan tambang rakyat seperti emas dan minyak yang saat ini banyak dikelola oleh masyarakat secara ilegal di Wilayah Sarolangun.

“Kita beruntung ada Pak Cek Endra yang mau membantu kita menjemput anggaran pusat, kalau berharap anggaran daerah saat ini kita sama tahu lah, kemudian hal yang juga penting adalah legalisasi usaha ilegal tersebut dengan mendorong keluarnya izin penambangan rakyat.” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Bupati Sarolangun dia periode yang kini menjabat sebagai DPR RI di Gedung Senayan Jakarta Pusat tersebut menjawab langsung aspirasi yang disampaikan Bupati Sarolangun.

Cek Endra mengaku akan memperjuangkannya di pemerintahan pusat, melalui mitra kerja di komisi XII diantaranya kementerian ESDM.

“Sepanjang membantu Kabupaten Sarolangun sesuai bidang tugas saya, saya akan bantu, ayo, banyak yang bisa kita perjuangkan bersama,” kata Cek Endra.

“Saya ingin mendesak izin tambang rakyat ini yang pertama adalah untuk Kabupaten Sarolangun, Insya Allah saya bantu, walaupun saya harus ngurus Indonesia secara umum,” ujarnya menambahkan.

Pantauan awak media, Kunjungan Kerja oleh Anggota DPR RI Komisi XII ini dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Sarolangun. (pks)

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru