Tempat Hiburan Malam Diminta Stop Beroperasi di Bulan Ramadan, Satpol PP Sarolangun Siap Pantau

SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sarolangun meminta pengusaha tempat hiburan malam, cafe dan karaoke untuk berhenti atau stop operasi di bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Sarolangun M Idrus mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan himbauan Bupati ke masyarakat dan tempat-tempat hiburan malam yang dilarang.

“Hiburan malam termasuk cafe dan rumah makan kita minta dibulan puasa untuk membatasi untuk siang hari bagi warung-warung yang dalam skala besar memakai penutup,” katanya, Rabu (26/2).

Ditegaskan, Satpol PP Sarolangun juga akan memantau kepatuhan penerapan himbauan Bupati termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah Ramadan.

“Cafe atau tempat karaoke seperti yang sudah-sudah kita minta tutup selama bulan Ramadan kegiatan itu dihentikan. Kami juga akan melakukan pemantauan, patroli jangan sampai ada yang melanggar,” ujarnya.

Selain itu, para perangkat di RT dan kepala desa juga diminta berkoordinasi untuk menerapkan himbauan Bupati Sarolangun di masing-masing wilayah.

“Kita juga menghimbau untuk mengaktifkan siskamling karena dibulan puasa dan Lebaran itu tingkat kriminalitas tinggi,” ungkapnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru