Gondol Toko Dan 8 Unit Laptop di Sekolah, Dua Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Polsek Telanaipura

JAMBI – Zulfakrianto (20) dan Sayuti (36) diringkus Unit Reskrim Polsek Tenalaipura usai ketahuan membobol toko dan salah satu sekolah di Kota Jambi.

Keduanya merupakan spesialis bongkar rumah warga yang telah menjadi incaran dan sering beraksi diberbagai lokasi.

Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy mengatakan, terdapat dua laporan polisi yang menjerat keduanya yang pertama di Toko Serba 35 ribu yang berada di Kelurahan Buluran.

“Untuk kejadian yang di toko serba 35 ribu itu hari Kamis tanggal 26 Desember 2024, barang bukti yang kami dapati ada celana pendek,” katanya, Rabu (5/3).

Menurut Kapolsek, aksi Z dan S ini baru diketahui pemilik toko yang mendapati kotak amal dan beberapa barang miliknya rusak.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV, keduanya terlihat hingga dilakukan pengembangan. Saat beraksi di toko serba 35 ribu, keduanya menguras uang Rp 9 juta yang tersimpan dikotak amal dalam toko.

“Pengakuan pelaku itu sudah banyak TKP, tapi belum ada melapor ke Polsek Telanai. Yang kedua itu TKP ada di SDN 69 Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura,” ujarnya.

Ketika beraksi di sekolah, Zulfakrianto ini bekerja sendiri. Tersangka berhasil menggondol 8 unit laptop yang tersimpan di sekolah kemudian mengupload barang untuk dijual.

Diceritakan Kapolsek, kejadian pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 kemarin sekira pukul 6:30 WIB.

“Tersangka inisial Z dengan barang bukti yang kita amankan ada 8 unit laptop jenis net box. Kami dapat informasi pelaku Z berada disebuah toko, kemudian Kanit opsnal dipimpin pak Raja mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru