JAMBI – Pelarian Alexander Tasman salah satu tersangka kasus penghilangan nyawa sopir rental pada 9 September 2024 lalu di Kota Jambi berakhir ditembak Polisi.
Buron usai menghabisi nyawa M (48) sopir rental asal Kuala Tungkal, sebelum Tasman, Polisi sudah terlebih dahulu mengamankan Heri Susanto.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, korban adalah sopir rental yang kala itu membawa mobil fortuner.
“Mobil itu dicuri oleh tersangka bersama rekan-rekannya, kemudian korban di sekap dan segala macam sehingga korban meninggal dunia dan mayatnya dibuang didaerah Sumatera Selatan,” katanya, Jumat (7/3).
Diceritakan, awalnya pihak kepolisian berhasil mengamankan salah satu dari tersangka yang kini tengah dalam tahap persidangan.
Kini, pihaknya baru kembali mengamankan satu tersangka lagi yang telah bersembunyi lebih kurang lima bulan pada saat kejadian.
“Alhamdulillah tadi malam berhasil menangkap, kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan berusaha melawan,” ujarnya.
Selain dua orang pelaku yang sudah berhasil diamankan, Polda Jambi masih memburu satu pelaku lain yang dalam tahap pencarian. Termasuk kendaraan yang telah dicuri komplotan pelaku.
“Pelaku atas nama Ihsan, dia menggunakan tali dan lakban mendekap leher korban sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.