Jambiteliti.id.,SAROLANGUN– Program Dokter Maju milik Bupati Sarolangun kini telah resmi beroperasi menjangkau 11 kecamatan di Wilayah Kabupaten Sarolangun.
Perluasan jangkauan ini dapat diwujudkan pemerintah daerah setelah dilakukan penambahan tujuh unit mobil operasional yang diperuntukkan untuk mempercepat layanan kesehatan hingga ke pelosok desa,

Sebelumnya program dokter maju telah diwacanakan ke dalam visi misi pilkada serentak tahun 2024 lalu. Kini program unggulan tersebut telah dipatenkan ke dalam APBD tahun anggaran 2025-2030. Tujuannya tak lain guna mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat kecil yang membutuhkan akses berobat secara umum baik di kota hingga ke tingkat desa.
“Kita ingin pelayanan cepat dan merata hingga pelosok desa, maka ada tambahan armada awal 2026. Sebelumnya, program ini hanya didukung oleh empat unit armada sehingga terbatas menjangkau seluruh kecamatan yang ada,” ujar Hurmin saat penyerahan 7 unit mobil operasional Dokter Maju.
Menurut Hurmin, penyerahan mobil operasional ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.
Program Dokter Maju merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi-misi “Sarolangun Maju”. Kendatipun demikian, dengan adanya program tersebut maka masyarakat secara gratis diberikan layanan pengobatan oleh tim dokter dengan pelayalanan langsung jemput bola mendatangi rumah rumah warga.
“Kami sudah bekerja sama dengan seluruh desa di wilayah Kabupaten Sarolangun, sehingga dipastikan setiap warga akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam layanan Dokter Maju sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” kata Hurmin.
Masyarakat tidak hanya dilayani saat sakit, tetapi juga bisa melakukan pemeriksaan kesehatan rutin seperti pengecekan tekanan darah, kolesterol, dan lainnya.
Untuk mengakses layanan ini, kata dia, masyarakat dapat melapor melalui kepala desa atau bidan desa masing-masing untuk dilakukan pendataan.
Agar layanan ini dapat berjalan tepat sasaran lanjut Hurmin, pihaknya telah memberikan instruksi tegas melalui kepala desa agar objektif dalam melakukan pendataan.
“Desa lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Saya minta seluruh kepala desa mendata sesuai peruntukannya. Jangan sampai pelayanan kesehatan tidak merata atau tebang pilih; semua warga berhak mendapatkan pelayanan,” tandasnya. (pks)
