Jambiteliti.id.,SAROLANGUN-Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarolangun, Dedi Ifriansyah, mewakili Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, mendampingi Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menghadiri kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (12/2/2026).
Kehadiran Dedi Ifriansyah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD Sarolangun dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah serta perwakilan DPRD dari kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Dedi Ifriansyah, menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Hasil pemeriksaan BPK ini menjadi bahan penting bagi kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, Dedi berharap ke depan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Sarolangun terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat. (pks)
