Wabup Gerry Pimpin Rapat Percepatan Program MBG di Sarolangun

Jambiteliti.id.,SAROLANGUN-Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, memimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Sarolangun tahun 2026, Rabu (14/01/2026) di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika dalam arahannya meminta agar satgas percepatan MBG dapat memaksimalkan tugas dan fungsi guna mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sarolangun.

”Tentu dalam hal ini yang motor penggeraknya adalah BGN di Kabupaten Sarolangun dan ini butuh sinergi kuat agar bisa mendukung percepatan dan juga kelancaran operasional MBG kedepannya di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Untuk kesiapannya sendiri lanjut wabup, saat ini Kabupaten Sarolangun sudah melaunching beberapa titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Ia juga meminta agar data penerima manfaat dari program MBG ini terus dilakukan update data baik dari pihak sekolah maupun dari dinas sosial.

” Saya minta agar kembali di cek apakah memang sudah cukup penerima Manfaat MBG di Kabupaten Sarolangun melalui data-data dari dinas terkait dan itu juga nanti mudah-mudahan dengan kita mencukupi jumlah titiknya dan juga tentu dengan progres yang sesuai juga cepat berdiri semua penerima manfaat di Kabupaten Sarolangun ini bisa terlayani,” katanya.

”Karena kawan-kawan MBG ini sudah dijelaskan untuk membentuk satgas, dan ini akan di review oleh Kemendagri. Kami dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebenarnya ingin turut membantu kelancaran kesuksesan dari program MBG ini dengan bagaimana caranya pun kita juga ingin program ini cepat terlaksana dan juga berjalan dengan lancar,” katanya.

Sementara itu, Korwil BGN Kabupaten Sarolangun Fitri Permata Sari mengatakan bahwa untuk penetapan tempat SPPG harus mengacu beberapa persyaratan. Diantaranya, adanya pendataan penerimaan manfaat di Kabupaten Sarolangun tersebut. Selanjutnya setelah pemerataan dilakukan, pihaknya menyebutkan untuk lokasi dapur SPPG minimal jarak 6 kilo dari sekolah dengan rincian jarak maksimum 30 menit dengan jumlah penerima dengan kafasitas 1 SPPG hanya dapat menampung 2500 sampai 3000 orang.

”Kemudian persyaratan untuk penerima bantuan pemerintah ini di sini harus berbentuk badan hukum, berbentuk Yayasan, menyiapkan unit sarana prasarana kemudian menuju perwakilan dan melaksanakan program MBG kepada penerima manfaat,” katanya.

Dilanjutkannya, sasaran penerima manfaatnya di sini yaitu seluruh peserta didik mulai dari PAUD sampai SMA, pesantren dan tenaga pendidik untuk saat ini sudah harus diberikan kemudian kita juga memberikan untuk ibu hamil ibu menyusui dan Balita atau yang disebut 3B, dan balita yang belum bersekolah ataupun di sekitar lokasi SPPG.

Adapun model pengelolaan SPPG ini ada empat tipe yang pertama itu model satu sewa kelola BGN yang mana bangunan ini didirikan oleh BGN langsung dengan aset milik BGN. Kemudian tipe kedua, ada yang bekerja sama dengan institusi seperti Pemda, lembaga institusi lainnya, Tipe ketiga ini yaitu kerjasama dengan pihak ketiga yaitu dengan yayasan, dan yang model keempat itu ada sppg yang terpencil.

”SPPG terpencil itu didirikan dengan penerima manfaat dari 1000 kemudian didesain dengan ukuran minimal di 10 x 15 meter dan terdapat di daerah yang aksesnya cukup sulit,” katanya.

Selain tu, bentuk makanan berupa makanan siap santap, SPPG yang baru operasional itu harus mengikuti tahapan prosedur yang berlaku seperti misalnya di minggu ke-1 itu SPPG tidak boleh langsung maksimal distribusikan di 3.000 porsi atau 2.500 porsi. Penyalurannya pun harus bertahap per minggunya mulai dari 1.000 porsi lanjut minggu kedua 1.500 porsi sampai di maksimal 3.000 porsi.

”Hari libur kita tetap memberikan MBG yang mana misalkan di sekolah itu menerima mau menerima dan mau mendistribusikan dari sekolahnya kita tetap mendistribusikan tetapi kalau misalnya di hari libur itu para guru, anak muridnya sudah sepakat tidak mau menerima itu tidak kita berikan seperti itu artinya di stop sementara sampai masuk sekolah,” katanya. (pks).

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru