Jambiteliti.id.,SAROLANGUN– Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun akan melaksanakan beberapa langkah cepat dalam upaya meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).
Hal ini dilakukannya setelah pencapaian PBB-P2 terbilang rendah pada rekapan Triwulan II pada 17 Juni 2025, yakni baru mencapai 29,17 Persen, dari target 45 persen.
Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, mengatakan masih rendahnya capaian realisasi PBB-P2 Ini karena SPPT PBB terlambat disampaikan kepada masyarakat, akibatnya masyarakat didapati masih banyak yang belum membayar PBB.
”Kecamatan dan desa jadi sekarang dalam proses masyarakat membayar, jadi belum banyak terealisasi. Kita buat 30 September mendatang capaian PBB ini sudah maksimal,” katanya, Senin (07/07/2025) kepada awak media
Adapun tindakan yang dilakukannya, Emalia Sari mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa, agar Kepala Desa bisa tertib dalam persyaratan pencairan untuk terlebih dahulu melampirkan bukti lunas PBB.
”Supaya kades lebih tertib di dalam persyaratan agar lunas PBB saat melakukan pengurusan pencairan, agar lunas PBB dulu,” katanya.
Tidak hanya di tingkat desa, BPPRD juga menekankan kepada para ASN baik PNS, PPPK ataupun honorer untuk terkait dengan pencairan TPP atau gaji, agar para kepala OPD melaporkan daptar pegawai beserta bukti lunas PBB.
”ASN adalah contoh bagi masyarakat dan lebih kita pertegas mekanisme akan kita atur dan kita akan cek nop di sini. Kita akan cek disini, apakah benar sudah lunas atau ada yang belum punya nop. Bagi yang belum ada NOP kita akan minta mengajukan pembuatan nop supaya bisa membayar PBB, kita mohon dukungan dari pimpinan dalam peningkatan PAD ini,” katanya (pks)