Jambiteliti.id.,SAROLANGUN– Bupati Sarolangun H Hurmin, resmi melantik dan membagikan Surat Keputusan (SK) terhadap 2.364 orang Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pada Senin 21/07/2025) di Lapangan Gunung Kembang, Kantor Bupati Sarolangun.
Pelantikan PPPK yang lolos seleksi tahap I Tahun 2024 ini, nantinya akan ditugaskan ke wilayah kerjanya masing-masing di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sarolangun.
Dalam arahannya, Bupati Sarolangun H Hurmin mengingatkan para pegawai agar dapat menerapkan kerja disiplin, berintegritas dan profesional.
Hari ini saudara telah resmi menjadi bagian dari pemerintahan. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional, layani masyarakat dengan baik, jangan lukai hati masyarakat. Tanamkan mental melayani bukan minta dilayani,” ujar H Hurmin.

Selain itu, orang nomor satu di bumi sepucuk adat serumpun pseko ini juga meminta agar ribuan PPPK yang dilantik dapat mengikuti aturan kerja yang telah dimandatkan. Aturan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa dalam menjalankan tugasnya harus mengabdi pada tempat tugasnya sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani.
“Jangan belum waktu nya pindah sudah minta pindah, harus bertanggung jawab dengan tugas dan pengabdian saudara,” katanya.
Apabila hal ini terjadi, tambahnya, Bupati memutuskan melakukan mutasi atau pemindahan tugas. Yang mana hal tersebut akan dianggap sebagai pengunduran diri dari jabatan sesuai dengan Permenpan – RB nomor 6 tahun 2024 Pasal 59 ayat (4).
“Seorang PPPK juga dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan kesetiaan, ketaatan, dan pengabdiannya kemudian mengatur sikap, tingkah laku dan perbuatan baik di dalam maupun di luar kedinasan, seorang PPPK juga harus disiplin, harus peka terhadap isu strategis dan kondisi lingkungan di daerah,” terangnya.
Lebih jauh H Hurmin dalam dalam kesempatannya juga memberi peringatan keras bagi ASN maupun PPPK untuk tidak terlibat pada pengaruh buruk lingkungan yang dapat merusak mental pejabat di Sarolangun. Salah satunya penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta pengaruh judi online.
“Jauhi narkoba, judi online, itu berbahaya dan merusak jiwa dan mental saudara, bahkan tidak jarang keluarga juga bisa berantakan oleh hal tersebut,” ujarnya menambahkan (pks)